Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Trisno Sumantri, dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara. Ia dicopot oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Pemprov Sumut adalah pemilik PDAM Tirtanadi. Pemprov Sumut merupakan pemilik saham tunggal di BUMD Pemprov Sumutnitu. Kabar pencopotan itupun sudah santer diketahui publik.
Dan akhirnya terjawab sudah. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, membenarkan telah mencopot Trisno Sumantri dari jabatannya. "Siapa yang setuju dia (Direktur Tirtanadi) dicopot," tanya balik Edy kepada wartawan, di sela silaturahmi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Selasa (30/06/2020).
Mengapa Trisno Sumantri langsung dicopot padahal tergolong baru dilantik?. Apakah karena menyangkut intervensi kepentingan atau bahkan masalah bagi-bagi proyek pekerjaan di Tirtanadi?.
Dan akhirnya Edy membeberkan alasan pencopotan itu. Bukan soal proyek. Menurut mantan Pangkostrad itu, Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik.
Dan Trisno bahkan memiliki rapor merah. Rapor merah yang dimaksudkan itu adalah karena Trisno tak bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dan yang paling penting rakyat itu semua ribut," ujar Edy.
Dan disebutkannya juga Trisno Sumantri tidak mampu mengoptimalkan potensi sungai yang ada di Medan dan sekitarnya untuk meningkatkan produksi air minum Tirtanadi. "Dan dia ternyata tak cocok di situ," ujar Edy usai salat dzuhur Selasa siang.
Kembali ke acara silaturahmi itu, menurutnya seseorang yang tidak bisa mengatasi persoalan masyarakat, maka seseorang itu menjadi persoalan.
"Tapi kalau sudah komunitas ini menjadi persoalan, oh itu persoalan orang ini. Saya tak mau juga semena-mena saudaraku. Itulah dicopot. Oh tak boleh juga aib orang dibuka lebar-lebar, tak boleh begitu," ujarnya
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi menegaskan semua ada aturan mainnya. "Terus gmana, mau jadi?, ada aturan mainnya. Boleh daftar, tes ikuti.
Oh saya tak main-main. Siapapun yang lulus nanti, kau jangan ribut lagi. Ke depan tak mampu lagi copot lagi gitu," pungkas Edy.
Namun lebih lanjut soal perkembangan Tirtanadi itu, Edy Rahmyadi mengaku tak tahu betul secara teknis. "Yang ngecek-ngecek itu ijeck (Wakil Gubernur Sumut), dia yang tahu perkembangannya," ujar Edy.
Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi melantik Direksi PDAM Tirtanadi Sumut periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (07/05/2019) disaksikan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Sekraprov Sumut, R Sabrina.
Adapun direksi yang dilantik, Direktur Utama, Trisno Sumantri, Direktur Air Minum, Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Feby Milenie.
Dengan dicopotnya Trisno Sumantri, maka direksi yang ada bertanggung jawab secara kolektif kolegial melaksanakan tugas dan tanggung jawab direktur utama sampai nantinya ada direktur utama yang baru.