Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pansus Covid-19 DPRD Sumatra Utara (Sumut) berharap Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) tegas dalam melakukan pengawasan new normal yang direcanakan mulai diberlakukan besok, Rabu (1/7/2020). Harus ada peraturan yang tegas mengenai aktivitas masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, juga harus ada sanksi kepada mereka yang melanggar.
Demikian dikatakan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut Akbar Himawan Bukhori kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (30/6/2020)
"Pemerintah harus segera membuat peraturan yang tegas soal aktivitas masyarakat yang disertai protokol kesehatan beserta sangsi yang tegas pula. Kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat sehingga bisa bersama-sama melawan dan memutus mata rantai covid 19 di Sumatera Utara," kata Akbar.