Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut pemerintah mengusulkan rasio utang di kisaran 37,6% sampai 38,50% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2021. Apa artinya?
Kepala BKF Kementerian keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan rasio utang pemerintah saat ini berada di kisaran 30% terhadap PDB. Angka tersebut sudah memperhitungkan pelebaran defisit menjadi Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap PDB.
"Ini adalah loncatan yang tidak normal karena berada dalam kondisi tidak normal. Dalam kondisi normal ini tidak akan kita lakukan. Loncatan sangat tinggi dari 30% menjadi 37,6% dari PDB," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Meningkatnya rasio utang pemerintah juga sejalan dengan melebarnya difisit APBN, pada tahun 2021 pemerintah mengusulkan defisit fiskal di kisaran 3,21-4,17%. Febrio menjelaskan, defisit fiskal ini menandakan pemerintah harus tetap hadir dalam memulihkan ekonomi nasional.
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun. Salah satu pemenuhannya lewat kebijakan pelebaran defisit yang menjadi Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34%. Oleh karenanya, pada tahun depan ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga pemerintah harus tetap hadir.
"Kita masih berusaha untuk recovery dari krisis yang cukup dalam dari yang dihadapi 2020. Dengan demikian, pemerintah akan sangat hati-hati. Di satu sisi pemerintah ingin tetap hadir di perekonomian untuk stimulus perekonomian," jelasnya.
Selain rasio utang, Febrio mengatakan rasio pembayaran bunga utang terhadap pengeluaran pemerintah pun ikut naik. Berdasarkan outlook Perpres 72 Tahun 2020, rasio pembayaran bunga utang menjadi 17% di tahun 2021 atau meningkat dari yang saat ini sekitar 12%
"Ini memang akhirnya harus disadari sebagai batasan, karena ini langsung menjadi konsep fiskal space. 20% sudah pasti untuk pendidikan, sekarang tadinya 12% untuk bunga utang naik jadi 17% dan ini jadi poin di mana pemeirntah harus ekstra hati-hati dalam beberapa tahun ke depan," ungkapnya.
Berikut gambaran postur APBN 2021, penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, penerimaan dari perpajakan sekitar 8,25-8,63%. Sementara dari PNBP sekitar 1,60-2,30%, dan hibah antara 0,05-0,07% terhadap PDB.
Sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%, dengan rincian belanja pusat berkisar antara 8,81-10,22%, sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar 4,30-4,85% terhadap PDB.
Dengan begitu, maka defisit APBN 2021 sebesar 3,21-4,17% dengan keseimbangan primer negatif 1,24% sampai negatif 2,07%. Sementara rasio utang meningkat menjadi antara 37,6-38,50% terhadap PDB.(dtf)