Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Polres Madina akan melakukan peroses hukum atas peristiwa demo blokir jalan berujung ricuh, dan aksi pembakaran 2 unit mobil di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6/2020) kemarin menyebabkan 6 orang personel Polisi mengalami luka-luka.
Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
"Ada 6 orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo itu, dan sudah ditangani medis, kalau dari warga kita belum dapat informasi," kata Azwar.
Azwar mengatakan, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan. Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan warga membakar kendaraan yang tak jauh dari kerumunan. Ada 2 unit mobil yang terbakar, salah satunya mobil milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu.
Kemudian terkait aksi pembakaran tersebut, AKP Azwar memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum. "Pastilah (diproses), kita sedang melakukan penyelidikan," pungkasnya.
6 personel polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.
Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.
Sebelumnya, aksi demo blokir jalan dilakukan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wib, lalu petang harinya terjadi kericuhan yang berujung pada aksi pembakaran beberapa unit kendaraan bermotor.
Aksi ini berawal dari pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19 bersumber dari dana desa. Sebagian warga mengaku tidak memperoleh bantuan sesuai dengan nilai yang ditetapkan yaitu Rp 600.000/ setiap rumah tangga. Sementara kepala desa mengakui pembagian BLT DD sudah sesuai prosedur, karena sudah melalui musyawarah desa (musdes).