Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Thomas Dachi, menyambut baik dan mendukung program penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kepulauan Nias oleh sejumlah pengacara asal Nias yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hukum dan Keadilan (KUAD). Dukungan itu disampaikan Dachi saat menerima audiensi tim pengacara KUAD, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/6/2020).
Demikian siaran tertulis KUAD yang diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (30/6/2020). "Saya mendukung rencana adik-adik ini untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat Nias," ujar Dachi.
Melalui rencana itu, sambung Dachi, tim pengacara KUAD diharapkan mampu memberikan edukasi terkait persoalan hukum bagi masyarakat Nias. Selain itu, tim pengacara KUAD juga diharapkan semakin profesional dalam melihat berbagai persoalan hukum yang nantinya mereka dapatkan saat melaksanakan penyuluhan hukum.
Sebagai pria yang mengawali karir sebagai pengacara, Dachi mengingatkan tim pengacara KUAD untuk tidak gegabah dan asal dalam melakukan pembelaan. Ia berharap agar tim KUAD mempelajari dengan seksama setiap kasus yang akan ditangani.
"Saya waktu jadi pengacara dulu, saya pelajari terlebih dahulu perkaranya. Memang harus begitu, agar kita juga paham seperti apa sebenarnya kasus yang ditangani," kata anggota Komisi B ini.
Atas dukungan itu, tim pengacara KUAD menyampaikan terimakasih kepada politisi Gerindra ini. Manajer KUAD, Yanto Yarlin Gea, SH mengatakan, program penyuluhan hukum itu merupakan bentuk tanggungjawab mereka sebagai putra daerah asli Nias yang telah menyandang predikat pengacara.
Apalagi, banyak masyarakat di Nias yang belum melek hukum dan perlu diberi pencerahan.
"Banyak masyarakat yang belum paham hukum. Banyak juga perkara-perkara yang memiliki potensi pelanggaran hukum terjadi. Jadi sudah saatnya kita sebagai putra daerah untuk turun, memberikan penyuluhan hukum kepada mereka," pungkas
Yanto.
Selain Yanto, turut hadir dalam audiensi itu antara lain, Seven Zebua SH dan Deta Desra Gea SH.