Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Persija Jakarta masih akan menggaji pemainnya maksimal 25 persen sebelum Shopee Liga 1 2020 dilanjutkan. Keputusan diambil setelah mempelajari Surat Keputusan (SK) PSSI terbaru.
Dalam SK terbaru PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020, menyebutkan bahwa klub dipersilakan negosiasi ulang gaji pemain, pelatih, dan staf di kisaran 50 persen. Namun hal itu baru berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai.
Artinya, jika kompetisi dimulai pada Bulan Oktober, maka aturan tersebut berlaku mulai September. Nah Persija masih akan menggaji maksimal 25 persen pada Juli dan Agustus.
"Kalau mencermati SK PSSI yang terakhir, berarti gajinya tetap ikut SKEP48 terdahulu, yakni gaji maksimal 25 persen," kata Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus, kepada wartawan.
Nantinya Persija akan mulai menerapkan aturan gaji sesuai SK terbaru di waktu yang tepat. "Kami akan tetap mengikuti SK terbaru itu," ujar Ferry.
Macan Kemayoran pun segera bersiap menggelar latihan menatap Shopee Liga 1. Itu adalah respons mereka menyusul terbitnya SK dari PSSI.
Pembahasan persiapan, pertandingan ujicoba, hingga masalah gaji juga akan dilakukan. Langkah awalnya adalah berkomunikasi dengan para tim pelatih.
"Mungkin dalam waktu dekat kami akan komunikasikan masalah (SK) dengan para pemain," tutur Ferry mengakhiri. dtc