Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Sumatera Utara menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia pada tahun 2019. Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu Sumatera Utara masih menduduki peringkat ketiga. Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Labuhanbatu Utara, AKBP Khairullah kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (1/7/2020).
"Menurut survei LIPI dan BNN, Sumatera Utara peringkat pertama sebagai provinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia pada tahun 2019. Pada tahun 2018 lalu Sumatera Utara masih menduduki peringkat ketiga," kata Khairullah.
Khairullah menjelaskan, survey terkait urutan tertinggi penyalahgunaan narkoba hanya untuk tingkat provinsi. Adapun untuk tingkat kabupaten/kota, ia menyebut data diambil berdasarkan jumlah yang ditangani Polres maupun BNN.
"Berdasarkan jumlah yang ditangani Polres maupun BNN, pada tahun 2018 Labura urutan ketiga. Urutan pertama Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Sumut menjadi daerah tertinggi dalam hal pecandu narkoba. Sumut melampaui DKI Jakarta yang sebelumnya menjadi daerah tertinggi dalam hal pengguna narkoba di Indonesia. Dari 14 juta lebih jumlah penduduk Sumut saat ini, 1 juta diantaranya merupakan pengguna narkoba.
Berikutnya adalah Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi peringkat kedua dengan angka 137.000 orang dalam penyalahgunaan narkoba.