Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Manajemen PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan dana talangan perusahaan yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp 1,88 triliun. Dana itu digunakan perusahaan untuk pembebasan lahan.
Demikian disampaikan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam rapat dengan Komisi VI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Hutama Karya sampai saat ini masih ada sisa belum terbayar Rp 1,88 triliun," katanya.
Dia menjelaskan dana talangan ini sejak tahun 2016. Dana yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan ini senilai Rp 8,01 triliun. Kemudian yang sudah dibayar sebanyak Rp 6,13 triliun.
"Ini adalah dana talangan sejak 2016, 2017, 2018, 2019 2020. Jadi sudah ulang tahun kelima," terangnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, dari Rp 8,01 triliun yang dikeluarkan itu, Hutama Karya juga menanggung cost of fund sebesar Rp 959 miliar.
Dari angka itu, sebanyak Rp 466 miliar sudah diganti pemerintah.
"Kami juga menanggung selisih cost of fund karena kami harus mengeluarkan cost of fund dari dana yang kami gunakan sebesar Rp 959 miliar sampai saat ini kami hanya dapat penggantian pemerintah Rp 466 miliar, sehingga masih tekor sebesar Rp 493 miliar," paparnya.(dtf)