Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Pakpak Bharat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (1/7/2020).
Adapun ke 7 Ranperda tersebut sebelumnya, yakni:
1. Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak
2. Ranperda Tentang Tata Kelola Pasar Rakyat Dan Pasar Tradisional Di Kabupaten Pakpak Bharat
3. Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
4. Ranperda Tentang Rencana Induk Pembagunan Keparawisataan Daerah Tahun 2019-2025
5. Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
6.Ranperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat
7. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Pakpak Bharat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat didampingi Wakil Ketua, Mansehat Manik yang dihadiri Sekda, Sahat Banurea serta para pimpinan OPD tokoh masyarakat serta undangan lainnya merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tentang nota pengantar Bupati Pakpak Bharat tentang tujuh Ranperda yang diskors sebelumnya.
Setelah dibuka wakil ketua DPRD, Elson Angkat, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi dari masing-masing juru bicara fraksi.
Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD, tampak diawali dari Fraksi Demokrat yang di sampaikan juru bicara Hotma R Tumangger selanjutnya Fraksi Golongan Karya, disampaikan Edison Manik dan Fraksi Gerindra, disampaikan Rismawati bru Bancin serta Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu yang disampaikan oleh Bayar Manik fan diakhiri Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtra disampaikan oleh Sehat Tindaon.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi namun tentu juga ada meminta penjelasanca dan pertanyaan dari fraksi-fraksi.
Seperti penyampaian pemandangan umum Fraksi demokrat yang dibacakan oleh Hotma R Tumangger sebagai juru bicara FraksibDemokrat, tentang Ranperda kabupaten layak anak, dia mengatakan Ranperda ini perlu, karena anak merupakan asset bangsa dan sekaligus menjadi generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi kebutuhannya.
Namun Fraksi Demokrat mempertanyakan kepada pemerintah sejauh mana dan langkah nyata apa yang akan dilakukan pihak pemerintah dalam pendampingan advokasi perlindungan layak anak?.
Selanjutnya pemandangan Fraksi Demokrat tentang Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, Fraksi Demokrat memandang perlu mengatur pengelompokan Disabilitas, sebab kebutuhan dan penanganan Disabilitas tentu tidak sama bagi semua penyandang disabilitas.
Namun Fraksi Demokrat mempertanyakan, apakah pemerintah akan melakukan pengelompokan atas penyandang Disabilitas ini?.
Setelah kelima Fraksi DPRD Pakpak Bharat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Pakpak Bharat, dilanjutkan dengan penyerahan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pakpak Bharat atas tujuh Ranperda yang diserahkan wakil ketua DPRD, Elson Angkat kepada Pj Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Sekda, Sahat Banurea.
Rapat berakhir dengan penyerahan secara resmi berkas pemandangan umum dari DPRD kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Rapat kemudian diskors untuk dilanjutkan pada Senin (6/7/2020) mendatang dengan agenda Nota Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas 7 Ranperda.