Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Sumatra Utara (Sumut) tetap menolak diberlakukannya new normal di Sumatra Utara (Sumut) yang mulai berlangsung hari ini, Rabu (1/7/2020). PKS menegaskan, mestinya Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tidak terburu-buru mengingat kondisi Sumut masih belum memenuhi persyaratan mendasar new normal.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan di ruang Fraksi PKS, gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2020).
Setidaknya ada empat syarat untuk new normal dan itu belum terpenuhi di Sumut . Antara lain, kecenderungan menurunnya grafik yang terpapar covid-19. Sarana rumah sakit yang harus memadai. Data OTG, ODP yang valid dari daerah sampai pusat. Selain itu, ketersediaan alat tes juga harus memadai dan ada secara merata di berbagai daerah.
"Bisa kita lihat, menjelang new normal saja sudah langsung melonjak yang terpapar di Sumut. Dalam situasi ini seharusnya Sumut belum bisa new normal," kata Hendro.
PKS juga mengkritik porsi penganggaran covid-19 di Sumut yang lebih besar ke jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako, padahal status Sumut tidak PSBB.
"Ini tidak logis, alokasi tahap I bansos covid-19 Pemprovsu sampai Rp
300 miliar dari Rp 502 miliar. Jauh lebih besar dibanding aspek kesehatan. Padahal Sumut tidak PSBB," kata Hendro.
PKS, sambung Hendro, sejak awal meminta Sumut agar PSBB, tapi tidak digubris. Alhasil dampaknya jadi lama dan anggaran semakin besar.