Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah dikucurkan Rp 502,1 miliar anggaran penanganan covid-19 Sumatra Utara tahap I, kini Pemprov Sumut mengucurkan lagi Rp 500 miliar untuk penanganan tahap II.
Begitupun anggaran Rp 502,1 miliar tahap I itu, tidak semuanya terserap. Meski belum diketahui berapa nilainya, namun dipastikan yang tak terserap itu menjadi Silpa.
"Kita siapkan 500 miliar untuk anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap II. Semoga tidak habis ya," ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Rabu (01/07/2020).
Anggaran tahap II itu untuk masa penanganan Juli - September 2020. Dan direncanakan juga mengucurkan anggaran Rp 500 miliar lagi pada tahap III untuk covid-19 masa penanganan Oktober - Desember 2020.
Kemana saja nantinya pengalokasian itu?, menurut Edy Rahmayadi, strukturnya tetap seperti alokasi tahap I, yakni bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi.
"Namun mereka yang menerima manfaatnya adalah fokus ke orang miskin baru karena terdampak covid-19," sebut Edy Rahmayadi. Namun Gubernur Edy belum memastikan apakah bantuan JPS itu nantinya dalam bentuk sembako atau uang tunai.