Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rapid test kini menjadi salah satu syarat bagi calon penumpang yang akan naik pesawat. Hal ini menjadi masalah tersendiri karena calon penumpang harus mengeluarkan ongkos tambahan.
Tenang, maskapai berbiaya murah Citilink Indonesia menawarkan layanan gratis rapid test, sehingga calon penumpang tak lagi merogoh kocek lebih dalam. Meski begitu, syarat dan ketentuan berlaku untuk mendapatkan layanan rapid test gratis ini.
Mengutip laman Citilink, Rabu (1/7/2020), layanan gratis diberikan bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat (fresh booking) melalui website dan mobile apps Citilink.
Pemberian layanan rapid test gratis dengan ketentuan pemesanan tiket pesawat Date of Issued (DOI) per tanggal 1-7 Juli 2020. Lalu, jadwal penerbangan Date of Travel (DOT) per tanggal 2-31 Juli 2020
"Setelah melakukan pembayaran tiket, bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan rapid rest secara gratis, akan menerima e-Ticket yang di dalamnya terdapat unique number sebagai bukti klaim layanan," bunyi keterangan tersebut.
Bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test COVID-19 secara gratis dan tidak menggunakannya maka secara otomatis akan hangus.
"Layanan rapid test COVID-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund (non refundable)," bunyi keterangan lebih lanjut.
Untuk melakukan klaim layanan rapid test COVID-19, penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan klinik pintar (walk-in). Penumpang harus mengunjungi mitra klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14x24 jam sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19," bunyi keterangan tersebut. dtc