Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Setelah menjalani isolasi khusus dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli selama 14 hari, pasien Covid-19, RL masih dinyatakan positif Covid-19.
"Setelah 14 hari yang lalu kasus pertama pasien Covid-19, RL tepatnya 17 Juni 2020 lalu yang telah kita terima dari RSUD Gunungsitoli maka pada hari ini Kamis, 2/7/2020 Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima surat kembali dari RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan specimen swab TCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksanakan 2 kali berturut turut pada 1/7/2020 dan hari ini 2/7/2020 dengan hasil positif Covid -19," kata Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli kepada wartawan, Kamis, 2/7/2020.
Untuk itu, lanjut Sowa,a Laoli yang juga menjabat Wakil Walikota Gunungsitoli itu mengatakan, dengan hasil positif ini berarti pasien RL masih harus tetap menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Gunungsitoli.
"Sampai kita menunggu pada kesempatan berikutnya yang ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli akan diuji kembali," paparnya.
Sowa'a Laoli yang turut didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Dandim 0213/Nias dan Wakaplres Nias mewakili Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat yang sudah dirapid test sebelumnya atau masyarakat yang sudah kontak dengan RL diharap untuk kembali melaksanakan rapid test kedua yang akan dilaksanakan di Puskesmas Gunungsitoli Idanoi oleh Dinkes Gunungsitoli.
"Dan kita berharap seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli tetap tenang, tidak panik dan tetap melaksanakan aktifitas debagaimana mestinya. Dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak dalam bepergian dan mencuci tangan," harap Sowa'a.
Menurutnya, RL memang dalam kondisi sehat. Tidak mengalami gejala sesak napas alias orang tanpa gejala (OTG).
Sebelumnya, berdasarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 Kepulauan Nias mengeluarkan surat keterangan bahwa salah seorang warga yang berdomisili sementara di Desa Bawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli berinisial RL dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji lab specimen swab TCM.