Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah, dituntut 7,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena penyalahgunaan narkoba. Dhawiya pun shock ketika mengetahui hal tersebut.
"Saya memang sengaja mengawali sidang ini karena terkejut juga kemarin pada saat pembacaan tuntutan, di mana Muhammad dituntut dengan hukuman 7 tahun dan dengan denda Rp 7 miliar atau subsider 6 bulan," ujar Dhawiya Zaida saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).
"Yang saya rasa ini bukan cuma mengagetkan saya, tapi pasti mengagetkan siapa pun yang mengetahui hal ini. Karena sesungguhnya, yang tadi sudah dikatakan, seorang penyalah guna narkoba itu masih memiliki hak untuk disembuhkan, bukan untuk dipenjarakan," beber anak pedangdut Elvy Sukaesih itu.
Muhammad pun mengajukan pleidoi atau nota pembelaan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia tak terima terhadap tuntutan yang dianggapnya besar itu.
Dhawiya Zaida merasa suaminya telah dizalimi dengan tuntutan 7,5 tahun. Padahal ia hanya korban yang tak kunjung sembuh dari narkoba.
"Makanya, dengan tuntutan setinggi itu, saya agak bingung. Apa sih yang terjadi sebenarnya di balik ini semua sampai Muhammad dan Syafik ini mendapatkan tuntutan segini tingginya," katanya.
"Kalau tadi ada pertanyaan, mungkin kan sebelumnya Muhammad pernah ditangkap juga di kasusnya bersama saya, sebenarnya ini juga tidak bisa dijadikan alasan. Karena balik lagi, seorang pecandu itu tidak pernah dinyatakan sembuh, melainkan hanya pulih. Dan yang kita usahakan ini adalah bagaimana menjaga pulihnya dia ini. Sebagaimana saya sampai saat ini masih menjaga pemulihan saya," pungkas Dhawiya.
Muhammad Bassurah ditangkap bersama rekannya, Mochamad Syafik, pada Sabtu, 5 Oktober 2019, di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan kedua kalinya Muhammad diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa.
Saat digeledah, Muhammad Basurrah menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan 0,66 gram sabu di selipan arlojinya dan 0,41 gram sabu di bungkus rokok. dtc