Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan kepada kepala daerah agar secepatnya mencairkan anggaran pelaksanaan pilkada. Mantan Kapolri ini bahkan meminta pencairan anggaran pilkada dilakukan sebelum 15 Juli atau sebelum dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih.
"Kita minta (kepala daerah) yang belum 100 % dicairkan baik kepada Bawaslu dan KPU sebelum tanggal 15 Juli, karena saat itu sudah mulai pemuakhiran data pemilih door to door," ujar Tito kepada wartawan usai rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada serentak di Hotel Grand Aston, Medan, Jumat (3/7/2020).
Berdasarkan laporan Ketua KPU Sumut, kata Tito, Pilkada Serentak 2020 di Sumut dapat digelar dengan dukungan anggaran. Maka dari itu, ia mengingatkan Bupati Madina dan Bupati Samosir untuk mempercepat proses pencairan anggaran pilkada.
BACA JUGA: Bupati Samosir dan Madina Disoraki Saat Rapat Koordinasi Pilkada
"Sebagian besar anggaran pilkada sesuai NPHD kepala daerah bersama KPU dan Bawaslu, masih ada yang belum 100 %. Madina dan Samosir paling kecil, bupatinya berjanji akan menyelesaikan, kemudian dari APBN sudah dihibahkan melalui Kementrian Keuangan ke KPU sebesar Rp 965 miliar, Bawaslu Rp 676 miliar itu sudah sampai ke KPU dan Bawaslu kabupaten/kota," paparnya.
Untuk diketahui di Sumut ada 23 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.