Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Sebanyak 20 orang tahanan Polres Tebing Tinggi yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) menjalani pemeriksaan uji cepat Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jalan Pahlawan kota setempat, Jumat (3/7/2020). Selain rapid test, petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan Mapolres.
Kapolres Tebing Tinggi diwakili Wakapolres Kompol Sarponi menerima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi dipimpin Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia beserta tim medis.
Waka Polres Kompol Sarponi didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, Polres Tebing Tinggi bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar Mapolres Tebing Tinggi dan ruang kerja dilanjutkan dengan rapid test terhadap 20 orang tahanan Polres Tebing Tinggi.
"Menindak lanjuti penuhnya ruangan tahanan kita ini, kita bekerjasama dengan Gustu Covid-19 melalui Kadis Kesehatan melakukan pemeriksaan rapid test terhadap tahanan yang berkasnya sudah P21 sebelum kita kirim ke Lapas sesuai dengan protokol kesehatan", jelas Waka Polres.
Dari hasil pemeriksaan rapid test terhadap 20 orang tahanan, semuanya menunjukkan hasil non reaktif. Jadi kita juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan di Mapolres Tebing Tinggi, kata Kompol Sarponi.
Giat Polres Tebing Tinggi ini juga dihadiri para Kasat, Kasubbag, Perwira serta Bintara di jajaran Polres Tebing Tinggi.