Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sahrul Sidik mengaku keberatan dan memprotes pelibatan (pencatuman) namanya dalam pertemuan Asosiasi Mitra Kerja Perkebunan Nusantara (AMKPN) yang salah satu isinya mengkritisi PTPN3. Keberatan itu disampaikannya Jumat (3/7/2020) menanggapi kritikan AMKPN kepada PTPN3 agar BUMN tersebut lebih membuka diri kepada para pengusaha penyedia jasa guna menjawab tudingan adanya praktik oligopolistik dalam penyediaan dan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dilontarkan anggota DPR RI Ade Rosadi.
Sahrul Sidik mengakui bahwa dia termasuk salah satu pengurus AMKPN, yakni Ketua Bidang Pengembangan. Tetapi dalam pertemuan yang digelar AMPKN itu dia tidak hadir, tetapi dalam daftar peserta pertemuan namanya ikut dicantumkan.
Dia menegaskan sangat menyayangkan hal itu. Pasalnya, selain tidak hadir dalam pertemuan dia tidak sependapat dengan kritikan yang dialamatkan asosiasinya kepada pihak PTPN3. Sebab, kata dia, yang dirasakannya berbeda dengan hal yang dibeberkan rekan-rekannya.
Kata Sidik, apapun yang disampaikan dalam pertemuan itu tanpa sepengetahuannya.
Ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum atas pencatuman namanya sebagai peserta pertemuan, Sahrul Sidik hanya menyebutkan sangat menyayangkan tindakan mencantumkan namanya dalam pertemuan yang tidak dihadiri dan topik pembahasan yang tidak disetujuinya.
BACA JUGA: AMKPN Desak PTPN3 Hapuskan Praktik Oligopolistik Dalam Pekerjaan
Sebelumnya, Para pengusaha penyedia jasa (rekanan) yang tergabung dalam AMKPN mendesak pihak PTPN3 agar lebih membuka diri kepada para pengusaha penyedia jasa guna menjawab tudingan adanya praktik oligopolistik. Desakan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKPN, Edwin Ginting dalam pertemuan bersama pengurus AMKPN lainnya, Rabu (1/7/2020).
Edwin meminta kepada pihak PTPN3 supaya mengklarifikasi tudingan tersebut supaya terang benderang, sekaligus bebas dari sakwa sangka buruk.
Sebab, menurut Edwin Ginting yang didampingi Sekjen AMKPN, Hasudungan Siahaan dan pengurus lainnya, yakni Andi Pasaribu, Wira, Rizal Mavi, Jeri Ferry, Darwin bahwa hal yang sama dikeluhkan para pengusaha penyedia jasa anggota AMKPN yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di lingkungan BUMN perkebunan itu.
Edwin Ginting mengatakan, para penyedia jasa anggota AMKPN mayoritas adalah pelaku usaha kecil dan mikro yang membutuhkan dukungan, pembinaan dan keberpihakan pemerintah, termasuk BUMN seturut arahan yang juga pernah disampaikan Menteri Negara BUMN.
Oleh karena itulah, sambung Edwin, dalam rangka menyambut dan memasuki era normal baru yang dicanangkan pemerintah, maka AMKPN mengharapkan semua pihak, termasuk PTPN3 lebih membuka diri dan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha kecil sebagai salah satu entitas penopang perekonomian nasional.