Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rahman sampai hari ini belum bersedia menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus, Sabtu (4/7/2020).
Robi bahkan mengancam akan kembali memanggil Aulia Rahman. "Surat pernyataan itu merupakan salah satu hukuman yang diberikan untuk Aulia Rahman. Karena belum dibuatnya pernyataan tersebut, BK DPRD Medan belum bisa meneruskan rekomendasi tersebut ke pimpinan dewan," ujar Robi.
Politikus PDIP ini heran dengan sikap Aulia Rahman yang belum mau menandatangani surat pernyataan. "Kalau dia tak mau menandatangani surat pernyataan, kita akan panggil lagi dan hukumannya akan kita naikkan lagi," sambungnya.
Menurut Robi, dengan belum membuat pernyataan, Aulia Rahman sudah berlaku ingkar terhadap sanksi yang diterimanya. "Itu sudah ingkar dia, sampai hari ini belum membuat pernyataan, apa susahnya?" sebut Robi.
BACA JUGA: Badan Kehormatan Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Aulia Rahman
Diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, banyak masyarakat yang menanyakan perkembangan kasus tersebut kepadanya. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat Aulia belum membuat pernyataan tersebut, pihaknya akan memanggil kembali politisi Gerindra itu.
"Masyarakat banyak yang menanyakan itu ke BKD, tapi BKD justru baru tahu kalau dia belum membuat pernyataan. Kalau tidak membuat akan kita panggil lagi," ucapnya.
Seperti diketahui, permasalahan ini dimulai saat Aulia Rachman mengirimkan surat berkop Komisi II DPRD Medan ke PT Sun Kado beberapa waktu lalu yang isinya meminta bantuan untuk dibagikan ke masyarakat. Namun dalam surat yang ditandatanganinya, Aulia malah membubuhkan stempel Partai Gerindra. Badko HMI Sumut lantas melaporkan Aulia Rahman ke BK DPRD Medan.