Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Jalinan kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) diwarnai dengan kegiatan Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di Ruang Command Center, Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian dalam siaran persnya, Sabtu (4/7/2020), mengatakan, tujuan dibuatnya acara ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
"Harapannya kedepan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada pada kami dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini," imbuh Kadis Kominfo.
Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini akan menjadi wadah ataupun payung bagi Diskominfo Tebing Tinggi untuk melakukan konsultasi dan komunikasi kepada Kejari Tebing Tinggi dalam rangka kegiatan-kegiatan yang diprogramkan, dan Diskominfo juga merupakan salah satu OPD fungsional dalam penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.
Sedangkan Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin sebagai narasumber, memaparkan mengenai fungsi dan peran jaksa sebagai Pengacara Negara dimana tugas jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara dengan memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi aparat sipil negara dan pejabat-pejabat negara berdasarkan Undang Undang.
Perlindungan hukum yang dapat dilakukan jaksa sebagai Pengacara Negara antara lain mengenai masalah perdata dan keputusan-keputusan yang akan dan sudah dikeluarkan sehingga menjadi ranah publik yang pada akhirnya ada potensi dalam perdata dan tata usaha negara.
"Perkembangan era 4.0 ini tentu mempengaruhi tuntutan kinerja yang lebih optimal, segala perubahannya sangat dinamis, untuk itu Diskominfo memang harus mampu mengikutinya dan disinilah salah satu pentingnya kerja sama ini," jelas Mustaqpirin.