Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Emiten pengelola Taksi Express, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kini tengah menghadapi tekanan yang cukup berat terutama sejak adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Direktur Utama Taksi Express Johannes BE Triatmojo, sejak pemberlakuan PSBB, perseroan terpaksa menghentikan sementara operasional perusahaannya sejak 10 April lalu.
Jenis kegiatan yang mengalami penghentian sementara antara lain, pembatasan operasional pada taksi reguler dan taksi premium baik di Jadetabek maupun luar kota, lalu layanan penyewaan kendaraan dan layanan limousine di Jakarta dan Bali serta layanan penyewaan bus di Jadetabek.
"Penghentian dan atau pembatasan operasional tersebut terutama disebabkan oleh adanya pemberlakuan PSBB dan penurunan permintaan atas layanan transportasi umum. Hingga kini kondisi penghentian dan atau pembatasan operasional ini masih berlangsung untuk segmen-segmen usaha perseroan dan entitas anak baik di Jadetabek maupun luar kota," kata Johannes kepada manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (4/7/2020).
Selain itu, Johannes juga angkat suara terkait penurunan jumlah karyawan Taksi Express, dari 471 karyawan pada Desember 2019 menjadi 390 karyawan saat ini.
Menurutnya, penurunan jumlah karyawan merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan yang sejalan dengan pembenahan atau restrukturisasi internal perseroan yang dilakukan melalui konsolidasi operasi baik di kantor pusat maupun pool, sehubungan dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Sejumlah 390 karyawan perseroan terkena dampak selain PHK yakni pemotongan gaji karyawan sebesar 40% dari total gaji per bulan yang diperkirakan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan saat ini," sambungnya.
Perseroan juga belum dapat menyampaikan rencana PHK dan atau pemotongan gaji dengan persentase yang lebih tinggi kepada karyawan Taksi Express, mengingat adanya ketidakpastian sehubungan dengan lama dan tingkat dampak pandemi COVID-19 ini.
"Namun, perseroan akan terus memantau perkembangan wabah COVID-19 ini dan terus mengevaluasi dampaknya di masa mendatang terhadap kinerja keuangan perseroan," tambahnya.
Terkait dengan utang, utang obligasi perseroan adalah sebesar Rp 578,9 miliar, merupakan salah satu bagian dari kewajiban keuangan jangka pendek per Desember 2019. Kewajiban jangka pendek perseroan per Maret 2020 adalah Rp 681,9 miliar, merujuk pada laporan keuangan interim perseroan yang disampaikan pada 30 Juni 2020.
Sebagian besar kewajiban TAXI per 31 Maret 2020 terdiri dari utang obligasi Rp 549,1 miliar dan utang bunga tertunggak dan denda sebesar Rp 90 miliar, merujuk pada hasil restrukturisasi obligasi, serta utang pajak sebesar Rp 5,8 miliar dan utang jangka pendek kepada pihak ketiga sebesar Rp 37 miliar.
"Kewajiban keuangan tersebut merupakan kewajiban jangka pendek perseroan pada periode 31 Maret 2020 yang pemenuhannya tetap berjalan hingga saat ini dan dilakukan berdasarkan ketentuan restrukturisasi obligasi dengan penjualan aset jaminan dan kesepakatan pemenuhan kewajiban perusahaan dengan pihak ketiga," imbuhnya.
Perseroan juga telah menerima Surat Panggilan Sidang Perkara Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 30 Juni 2020. Gugatan ini berkaitan dengan permohonan PKPU yang diajukan Ny. H Asma terhadap perseroan melalui surat nomor 37/PAS/10-VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal yang sama.
"Sidang Pertama Perkara Gugatan PKPU tersebut telah dilakukan pada 2 Juli 2020. Dapat kami sampaikan bahwa perseroan akan selalu menghormati dan mematuhi proses hukum yang akan dijalani," ungkapnya.
Johannes mengatakan, sebagai bagian dari usaha perseroan yang berkesinambungan untuk menghadapi dan mengelola kondisi-kondisi ekonomi dan bisnis saat ini, perseroan secara konsisten mengupayakan langkah-langkah yang telah dan akan diimplementasikan secara berkelanjutan.
Beberapa langkah di antaranya melanjutkan program pengurangan utang obligasi perseroan dengan penjualan aset non-core dan non-produktif.
"Melanjutkan program-program efisiensi biaya dan menerapkan kebijakan anggaran yang ketat baik di bagian operasi maupun kantor pusat, melalui penyesuaian jumlah karyawan dan konsolidasi operasi serta penutupan sejumlah pool yang tidak aktif," katanya.
Selain itu, perseroan akan terus fokus untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan produktivitas dan utilitas armada dan pengemudi. "Perseroan akan terus melakukan program training dan coaching kepada pengemudi sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebersihan armada," tutupnya.(dtf)