Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Acara 'Apel Siaga Ganyang Komunis' yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah GNPF Ulama beserta sejumlah ormas Islam dihadiri banyak massa. Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengaku tak khawatir terhadap virus Corona.
"Kami sangat khawatir betul ini masalah keyakinan, tentang ideologi sehingga ketakutan kami terhadap Corona menjadi sirna karena persoalan ideologi persoalan keyakinan akan diutik-utik kembali," kata Slamet di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).
Slamet menyebut pihaknya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan selama acara dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin agar protokol COVID-19 tetap dijalankan, dan tadi pasukan apel semuanya pakai masker, semua jaga jarak, ikhtiar selalu kita lakukan," ujar Slamet.
Meski mengundang kerumunan massa, Slamet mengatakan belum berencana melakukan tes Corona.
"Insyaallah tidak ada, kan rapid test sudah ada di mana-mana. Di antara mereka pasti sudah rapid test juga kok, ada yang dari pedagang, dari kantor juga," jelasnya.
Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar apel bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis'. Mereka turut membacakan ikrar anti-komunis.
Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ikrar itu dipimpin seseorang bernama Ridho dan diikuti peserta apel serta massa yang hadir.
"Kami laskar aliansi nasional antikomunis dengan ini berikrar dan bertekad," ujar Ridho saat membacakan ikrar di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).
Sebelumnya, muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7.
Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6), Pasal 7 menjelaskan ciri pokok Pancasila. Berikut ini bunyinya:
Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.
Pemerintah Tolak Bahas RUU HIP
Menko Polhukam Mahfud Md berbicara tentang dua alasan pemerintah tak setuju pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlanjut saat ini. Alasan pertama adalah tak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
"Akhir-akhir ini terjadi perdebatan panas ketika muncul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi. Pemerintah sendiri pada sikap tidak setuju dengan isi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu dalam dua hal," ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).
"Satu, tidak setuju kalau tidak dicantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66. Pemerintah tidak setuju. Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 suatu ketetapan yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia itu dilarang dan dibubarkan. Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat," sambungnya.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan sikap pemerintah. Alasan kedua adalah soal isi RUU yang disebutnya memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.
"Kita katakan pemerintah akan sampaikan sikap itu. Yang kedua, kita tidak setuju juga kalau Pancasila itu diperas menjadi trisila, trisila diperas lagi menjadi ekasila," ujarnya. dtc