Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir memberdayakan pengusaha lokal dalam pengadaan sembako bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov Sumut. Hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian lokal yang lesu terdampak pandemi. Demikian disampaikan Juru bicara GTPP Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara kepada medanbisnisdaily.com, Senin (6/7/2020).
Kata Rohani, keputusan GTPP Covid-19 Samosir menyalurkan bansos dari Pemprov Sumut dalam bentuk sembako kepada masyarakat senilai Rp 225.000/KK sudha mempertimbangkan masalah teknis yang telah dikaji dalam beberapa rapat yang diselenggarakan dan melibatkan seluruh unsur dalam GTPP.
"Meski secara teknis agak rumit, kebijakan ini diambil untuk menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Samosir dengan prinsip cash flow (arus kas) tetap ada di Kabupaten Samosir," jelas Rohani.
Pemkab Samosir melalui GTPP Covid-19 menyampaikan terima kasih atas perhatian GTPP Pempro Sumut yang telah mengalokasikan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial dalam bentuk bantuan sosial, di mana kabupaten/kota diberi ruang untuk memutuskan apakah bantuan dalam bentuk uang tunai atau natura.
Pedagang sembako di Samosir, khususnya Pangururan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon karena berhasil membujuk Gubernur Sumatra Utara, Edy Rachmayadi supaya alokasi anggaran jaring pengaman sosial (JPS) ke Kabupaten Samosir berbentuk uang, bukan barang, supaya uangnya dibelanjakan di Samosir. Hal itu disampaikan beberapa pengusaha sembako dan pekerja yang mempacking paket bantuan sembako dari Provinsi Sumut senilai Rp 4,3 miliar kepada 19.172 KK warga Samosir, kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (5/7/2020).
Para pengusaha itu, yakni TImo br Simbolon, Jaihut Simbolon (pedagang beras), Hariono Situmorang pedagang kelontong Warga Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Magda Br Slialahi Pangururan pekerja dan Erbin Situmorang (sopir).