Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tekab Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan kembali menangkap seorang anggota komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Karya Tani, No 113, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pelaku Muhammad Ariyanto (27), warga Jalan Karang Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu buah kunci T, satu unit sepeda motor Beat BK 5576 AHA.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Senin (6/7/2020) mengatakan, penangkapan pelaku pada Minggu, 5 Juli 2020, sekira pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, petugas menerima Informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Karya Tani. Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua langsung merapat Ke TKP. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya bersama-sama dengan satu orang temannya (DPO).
"Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari pengaduan korban Isabel Riski Boru Sinaga yang merasa kehilangan sepeda motor di Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor, " tandasnya mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.