Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) Prof Katimin, tidak setuju dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara tidak beradab. Dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal biasa, namun tetap harus dengan cara-cara yang baik. Hal itu dikatakan Katimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (6/7/2020).
Karenanya Katimin menyesalkan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPR RI, Jakarta, 24 Juni lalu, dimana dalam aksi itu ada insiden pembakaran bendera partai PDIP.
"Tindakan protes, unjuk rasa terhadap suatu persoalan merupakan hal yang dibenarkan dalam negara demokrasi termasuk di Indonesia. Tetapi jika unjuk rasa dilakukan dengan cara-cara keras apalagi brutal tentu tidak sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai luhur. Apalagi dikaitkan dengan etika agama," kata Katimin.
Katimin berpesan kepada sesama anak bangsa yang sedang melakukan protes apapun permasalahannya, harus dilakukan dengan cara yang bijak. Sikap brutal, sambung Katimin, tidak bisa diterima karena jauh dari nilai yang diperjuangkan. Dengan kata lain, menyampaikan hal baik tentu dengan cara yang baik pula.
"Silakan lakukan protes dan unjuk rasa dengan tidak berlebihan, lakukanlah dengan cara cara damai etis dan berkeadaban, semoga Indonesia tetap damai dan maju," imbuhnya.
Terkait langkah yang diambil oleh PDIP, Katimin menilai langkah itu sudah tepat sebagai bukti bahwa PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Sudah tepat dan perlu kita apresiasi dan patut dicontoh oleh semua pihak bahwa hukum harus menjadi panglima di negeri ini," tegasnya.