Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman, mengungkapkan selama 3 bulan terakhir pihaknya cuma bisa mengutip pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 miliar, akibat pandemi covid-19.
"Setelah pemulihan pertengahan Juni lalu ada peningkatan sekitar Rp 3 miliar Mudah mudahan ke depan terus meningkat," ujar Suherman, saat rapat bersama Komisi III DPRD Medan, Senin (6/7/2020).
Untuk pengutipan PBB (Pajak Bumi Bangunan), Suherman mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penagihan. "Batas akhir pembayaran atau jatuh tempo PBB 31 Agustus," ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis mempertanyakan progres capaian PAD hingga saat ini. Komisi III siap membantu upaya menggali dalam peningkatan PAD.
Sama halnya yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Abdul Rahman Nasution mendesak Kepala BPPRD supaya tetap mengejar tunggakan pajak pihak pengelola Hotel Sochi Medan sebesar Rp 3 miliar lebih.
"Kita berharap tunggakan hutang dapat diselesaikan sebelum masa kontrak habis 20 Juli 2020. BPPRD harus kejar itu demi penambahan PAD Kota Medan yang saat ini masa sulit, " tutur pria yang akrab disapa Mance itu.
Selain itu kata dia, pihak BPPRD Medan harus ekstra melakukan pengawasan setiap pelaku usaha yang sudah beroperasi masa pandemi. "Jangan sampai ada alasan pelaku usaha tidak bayar pajak karena alasan pandemi," tuturnyam
Begitu juga dengan anggota Komisi Hendri Duin Sembiring mengatakan, pihak BPPRD harus transparan terkait objek pajak. Begitu juga perusahaan yang menunggak pajak kiranya transparan. "Komisi III siap membantu untuk mencari solusi demi peningkatan PAD," sambung Hendri Duin.