Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 44 laporan atas keluhan penyaluran bantuan sosial (bansos) terdampak covid-19 dari Provinsi Sumatra Utara.
Data laporan hingga per 3 Juli 2020 itu, diterima KPK dari masyarakat lewat aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) atau JAGA.ID.
Adapun 44 laporan dari masyarakat atas dugaan bermasalah penyaluran bansos covid-19 itu, ditujukan ke 11 pemerintah daerah di Sumut. Keluhan ke Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang yang terbanyak, masing-masig 13 dan 10.
Kemudian Pemkab Langkat 5 keluhan, Pemkab Tapanuli Tengah 3, Pemkab Asahan 2, Pemkab Dairi 2, Nias Utara 2, Simalungun 2, Pemprov Sumut 2, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Nias Selatan dan Pemko Sibolga masing-masing 1.
Namun sebagaimana dalam keterangan tertulis KPK ke medanbisnisdaily.com, Senin (06/07/2020) itu, tidak disebutkan apakah sudah ada tindak lanjut dari masing-masing pemda terkait laporan itu.
Sementara itu secara nasional, laporan penyaluran bansos yang diterima KPK lewat platform JAGA itu sebanyak 621. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan.
Dan 6 topik laporan lainnya yang juga disampaikan pelapor, adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 31.
Kemudian bantuan lebih dari satu berjumlah 7, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5, dan beragam topik lainnya total 191.
Laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemko Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan.
Dan sebanyak 224 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor.
Di bagian lain, KPK terus melengkapi fitur dan konten pada platform JAGA. Di tmasa pandemi covid-19, KPK telah menambah 3 fitur baru pada platform JAGA, yaitu fitur tentang anggaran covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untu penanganan covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.
Melalui 2 fitur baru ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sedangkan, melalui fitur kepesertaan JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri sebagai bentuk kontrol kepada pemberi kerja terkait kewajiban untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan pegawainya.
Perubahan lainnya adalah integrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman https://korsupgah.kpk.go.id, kini dapat diakses lewat situs JAGA.ID. Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK telah memetakan titik rawan korupsi pada 8 area intervensi. Untuk mencegahnya, KPK juga telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah.