Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Binjai, Tobertina Sitepu, menepis tudingan yang menyebut pihaknya melakukan praktik pungutan liar atau pungli saat melayani masyarakat. "Gak benar itu, mana buktinya," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Tobertina selanjutnya mempertanyakan siapa yang melakukan pungli, dan meminta data masyarakat yang terkena pungli. "Terima kasih masukannya, kalau bisa beritahu data warga yang kena pungli biar bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Seperti diberitakan, 3 eks honorer Disdukcapil Binjai melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengenai praktik pungli dan modusnya.
Mengenai praktik pungli di Disdukcapil, Sri faham betul. Sebab, dirinya berada di dalam lingkungan tersebut. Kata dia, ada berbagai macam calo di Disdukcapil Binjai yakni dari honorer, sipil dan ASN (Aparatur Sipil Negara).
BACA JUGA: 3 Eks Honorer Adukan Dugaan Praktik Pungli di Disdukcapil Binjai, Begini Modusnya
"Dara Puspita Taruhan (Kasi Informasi Data), Yani Leo (Kasi Mutasi) Aminuddin (honorer) itu beberapa calo di sana. Berkas dari luar banyak yang masuk melalui mereka," ungkapnya.
Untuk biaya pengurusan dokumen administrasi kependudukan, kata dia, berfariasi antara lain Rp 50.000 untuk e-KTP, Rp 10.000 untuk KK, Rp 25.000 untuk KK dan surat pindah, akte Kawin Rp 100.000 - Rp 200.000. Sedangkan akte kelahiran Rp 20.000.
"Semua harusnya gratis, tapi itu harga yang dipatokkan, kalau masyarakat mau urus sendiri tetap boleh, tanpa biaya, tapi berkasnya lama selesai. Harga itu untuk di dalam, calon gak tahu minta harga berapa ke masyarakat," tuturnya.
"Uang hasil pungli dikumpulkan oleh Putri Alfiani (honorer) untuk selanjutnya disetorkan kepada Sella (CPNS)," imbuhnya.
Uang hasil pungli, kata dia, digunakan untuk kepentingan kepala dinas. "Sampai uang untuk beli cincin anaknya diambil dari sana," tuturnya.