Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Masyarakat Samosir diimbau untuk mempedomani dan menghidupi tatanan normal baru dalam aktivitas sehari-hari.
Demikian disampaikan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (GTPP Covid-19) Samosir Rohani Bakkara melalui siaran pers, Selasa (7/7/2020).
Menurut Rohani, Pemkab Samosir telah mengeluarkan pedoman tata normal baru produktif dan aman Covid-19 di berbagai bidang kegiatan, yaitu penyelenggaraan rumah ibadah, kepariwisataan, olahraga kepemudaan dan sosial budaya, perdagangan dan pengelolaan pasar tradisional, penyelenggaraan transportasi publik. Penyelenggaran pelayanan kesehatan, pendidikan dan sekolah, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan.
"Mari kita membaca, memahami, mempedomani, dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir. Pedoman tersebut melengkapi kita dengan pengetahuan tentang adaptasi kebiasaan baru untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19," ujar Rohani.
Selain itu, pandemi Covid 19 adalah bencana nonalam. Oleh karena itu, ia mengajak mari bijak melakukan mitigasi, yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
"Dengan adanya pedoman itu merupakan bukti hadirnya Pemkab Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19. Dengan harapan kita bersatu menghadang Covid-19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir agar kita tetap zona hijau," ujar Kepala Dinas Kominfo Samosir itu.