Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengajukan permohonan beasiswa bagi 295 mahasiswa Kota Tebing Tinggi yang kuliah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Permohonan tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UINSU DR Achyar Zain, Selasa (7/7/2020), di ruang dinas wali kota Lantai 4 Balai Kota setempat.
Wali kota Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, bersyukur kepada Allah SWT pada hari ini UINSU berkunjung ke Tebing Tinggi dalam rangka rencana memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa UINSU yang berasal dari Kota Tebing Tinggi.
"Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih dan ini merupakan motivasi bagi kita semua untuk mendukung kegiatan mahasiswa kita agar mampu menyelesaikan kuliahnya tepat waktu," kata Umar Zunaidi.
Dalam hal ini UINSU bekerjasama dengan BAZNAS Tebing Tinggi untuk penyaluran beasiswa tersebut. "Saat ini kita mengajukan 295 orang mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, namun sepenuhnya kita serahkan kepada UINSU untuk melakukan evaluasi dan verifikasi," jelas wali kota.
Sementara itu Ketua UPZ UINSU, DR Achyar Zain, menjelaskan, kriteria penerima bantuan beasiswa itu dikategorikan kepada keluarga yang tidak mampu sesuai dengan kriteria fikih dan itu akan kita prioritaskan.
Kemudian dalam pemberian UPZ ini tidak didasarkan kepada Indek Prestasi Komulatif (IPK), kemudian kita akan melakukan seleksi agar nantinya yang menerima bantuan beasiswa ini orang yang berhak mendapatkannya.
"Selain kriteria tadi, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada mahasiswa dimulai dari semester III karena kalau semester awal ada kemungkinan mahasiswa baru itu tidak akan berlanjut kuliahnya," jelas Achyar Zain.
Dalam kunjungan tersebut turut dihadiri pejabat setempat antara lain, Kadis Pendidikan H Pardamean Siregar, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabag Kesra Sahbana dan Ketua Baznas Ali Ahman Harahap.