Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan memastikan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa paksa keluarga saat akan dilakukan protokol pemulasaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Yang di Pirngadi itu bukan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tapi (sebetulnya) positif Covid-19," ungkap Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan, Selasa (7/7/2020).
Untuk itu, Mardohar menjelaskan, kalau positif berarti terhadap jenazah wajib dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Nggak boleh (jenazah) dibawa keluarganya, dan itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka," jelasnya.
Mardohar mengatakan, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan, setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, laporan secara resmi ke polisi diakuinya memang belum dilakukan.
"Namun, kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada petugas kepolisian," terangnya.
Sementara itu, terkait jenazah pasien positif Covid-19 yang dikebumikan secara umum ini, Mardohar mengaku jika GTPP melalui Dinas Kesehatan telah melakukan tracing atau penelusuran terhadap keluarganya.
"Selain itu, terhadap orang-orang yang membawa jenazahnya juga tracing kita lakukan," terangnya.
Oleh karena itu, Mardohar mengatakan, pihaknya mengimbau kepada pihak keluarga dan orang-orang yang ikut mengangkat jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk melakukan karantina rumah, atau bisa juga melapor kepada Gugus Tugas untuk dilakukan karantina.
"Masyarakat sebetulnya sudah tahu tindakan yang dilakukannya itu berbahaya, akan tetapi masyarakat tetap juga tidak peduli dengan dampaknya terhadap diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat sekitar. Kita sudah sering melakukan sosialisasi hal itu, protokol kesehatan termasuk pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19 maupun PDP," tuturnya.
Hal serupa tambah dia, juga dilakukan terhadap keluarga yang membawa paksa jenazah PDP dari RSU Madani. Menurutnya, meskipun PDP, penanganan jenazahnya tetap harus sesuai protokol Covid-19.
"Untuk hasil swab yang di RS Madani belum keluar, sehingga kita belum tahu apakah positif atau tidak," pungkasnya.