Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medambisnisdaily.com-Kisaran. Kegiatan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ( Pemprovsu) yang dikerjakan di Kabupaten/Kota diminta untuk tetap melakukan koordinasi dengan daerah.
Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak melakukan kegiatan serupa atau tidak terjadi tumpang tindih anggaran. "Seyogianya Pemprov harus kordinasi dengan OPD daerah," ucap Anggota DPRDSU, Ebenezer Sitorus saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Ebenezer yang merupakan politisi Hanura merasa sungkan kepada Asahan dan daerah lainnya, karenat APBD Sumut terus menurun sehingga pembangunan di daerah mengalami sedikit pembangunan. " Kami akan perjuangkan untuk tahun depan," ucap Ebenezer.
Kunker para politisi dapil 5 ini juga bertujuan untuk mengetahui realisasi kegiatan Pemprovsu tahun 2019 di Asahan. Secara satu persatu legislator memberikan pertanyaan kegiatan di sejumlah OPD Pemprovsu di Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya BSc berjarapan pihaknya tetap bisa melakukan koordinasi dengan baik kepada Pemprovsu. Apalagi visi dan misi Pemkab Asahan mengadopsi program Provinsi.
"Kordinasi sangat penting, agar bantuan tepat sasaran. Contohnya bantuan bibit ikan Jurung. Ikan Jurung seharusnya ditabur di aliran sungai deras," ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan pihaknya tetap melakukan kordinas terkait pembangunan. Misalnya Musrenbang, Pemkab tetap membawa pokok pikiran ke provinsi dan pusat.
Di hadapan Anggota DPRD, Bupati melakukan ekspose kegiatan Pemprovsu di Asahan. Mulai dari dana nagi hasil, kegiatan Dinas kelautan dan perikanan, dinas ketahanan pangan dan peternakan, Dinas perkebunan, Dinas perumahan dan kawasan permukiman, Dinas bina marga dan bina kontruksi, dinas Koperasi, lingkungan Hidup.
Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut dapil 5 dikuti oleh Sri Kumala, Armen Simatupang, Ebenezer, Santoso, Teyza Cimira Tisya, Mahyaruddin Salim, Ahmad Hadian. Dan pihak Pemkab Batubara.