Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terungkap bahwa sebanyak 33 persil tanah aset Pemprov Sumatra Utara, sedang dalam kondisi bermasalah. Tanah itu tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut.
"Tanah itu kurang lebih 33 persil yang tersebar di seluruh Sumut dengan luas yang beragam dan juga dikelola oleh OPD-OPD yang berbeda," ujar Sekdaprov Sumut, R Sabrina.
Hal itu disampaikannya pada rapat virtual dengan KPK, Kejati, BPN serta stakeholder terkait di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (07/07/2020).
Sabrina menyebutkan masih sekitar 14% aset tanah Pemprov Sumut yang bersertifikat. Sudah diajukan 300 sertifikat, namun yang sudah selesai hingga saat ini baru sekitar 30 sertifikat.
"Ini memang butuh waktu karena prosesnya tidak mudah, tetapi kita akan berusaha sekuat tenaga," ujar Sabrina.
Begitu pun, Pemprov Sumut dan BPN sudah berkomitmen untuk percepatan pengurusan sertifikat tanah-tanah milik Pemprov Sumut.
Terkait aset tanah yang dalam sengketa maupun proses pen-sertifikatannya, sebut Sabrina, menjadi fokus utama Pemprov Sumut. "Bila ini selesai akan berkontribusi besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena itu kita meminta bantuan BPN, Kejati dan juga KPK," katanya.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, berharap permasalahan aset tanah itu segera diselesaikan Pemprov Sumut dan BPN. Tak salah juga jika dibentuk tim khusus untuk penyelesaiannya.
"Kita perlu cepat bergerak. Bila tidak nanti aset-aset kita ini hanya tinggal cerita saja, sudah dikuasai pihak-pihak ketiga. Untuk itu perlu dibentuk tim yang memang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya," ujar Maruli Tua.
Sementara itu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang mengatakan siap untuk membantu Pemprov Sumut menyelesaikan masalah-masalah aset.
Namun, menurutnya butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepat-cepatnya.