Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan gerak cepat untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. Buktinya satu dari dua orang pelaku komplotan jambret ditembak petugas di Jalan Muhammad Yakub, Gang Langgar Batu Medan.
Kedua komplotan jambret ditangkap Muhammad Irfan alis Gepang (40) warga Jalan Prof Muhammad Yamin, Gang Langgar Batu Medan (ditembak) dan Praditya Siswa Nasution (35) warga Prof Muhammad Yamin, Gang Langgar Batu Medan (ditangkap).
"Kedua pelaku berhasil disergap dan seorang pelaku diberikan hadiah timah panas," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Martuasah Tobing SH SIK MH kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Vario, warna abu-abu dengan plat terpasang BK 5693 AIZ, 1 unit helm warna hitam, 1 potong sweater warna biru, 1 potong baju berwarna merah hitam 1 buah helm bogo warna hitam, 1 buah tas warna hitam dan beberapa kunci.
Para tersangka mengambil paksa tas sandang milik korban tersebut untuk diambil isi dalam tas dan menjual barang berharga milik kepada orang lain dan mendapatkan uang.
Kata dia, kejadiannya pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 11.00
WIB adik pelapor Hasudungan Simanjuntak dan orang tua pelapor Siti Sirait mengendari sepeda motor Mio Sporty warna merah, ketika melintas di Jalan
Madio Santoso kemudian adik pelapor dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dan langsung menarik tas sandang warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 1 juta dan Ponsel merk ViVO, kemudian oleh pelaku menarik tas yang disandang orang tua pelapor tersebut hingga terlepas.
Akibat kejadian tersebut orang tua pelapor mengalami luka pada tulang rusuk sebelah kanan dan adik pelapor mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan sebelah kanan.
Selanjutnya atas peritiswa itu dan mendapatkan laporan dari pihak korban langsung melakukan penyelidikan pada Rabu, 17 Juni 2020, sekira pukul 02.00 WIB, Unit Resmob Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwasanya tersangka Irfan sedang berada di Jalan Serdang tepatnya di depan ruko milik warga. Kemudian petugas menuju ke lokasi dan melihat tersangka, lalu petugas berhasil mengaman kan tersangka.
Dari hasil introgasi tersangak mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut dan mengakui TKP lain dia melakukan aksinya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari Praditya tepatnya di Jalan Muhammad Yakub, Gg Langgar Batu Medan dan Unit Resmob Polrestabes Medan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Pada saat tIm melakukan pengembangan tersangka Irfan alias Gepang mencoba melawan
petugas petugas mencoba memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukannya.
Kemudian petugas memberikan tindakan terukur ke arah kaki dan kemudian tersangka dilarikan ke RS Bhayangkar Medan dan memboyong tersangka ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. "Kita tetap memberikan memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan," tandas mantan Kapolsek Medan Baru.