Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyurati Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 (GTPP) Provinsi Sumatra Utara sebagai bentuk protes keras data yang menampilkan tabel penambahan 2 pasien positif corona di Taput. Hal itu dilakukan untuk menghindari persepsi keliru di kalangan masyarakat dan pemerintah kabupaten sendiri seolah-olah ada peningkatan peyebaran Covid-19 di wilayah itu.
"Dari pantauan kami, Data GTPP Covid-19 Provinsi masih menampilkan tabel penambahan 2 pasien positif di Taput, sehingga total sebanyak 8 orang. Tentu kami tidak sependapat dengan hal itu. Kami protes dan telah menyurati Gugus Tugas Provinsi agar menyajikan data yang tidak membingungkan," kata Alexander Gultom, Kadis Kesehatan Taput, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (8/7/2020), di ruang kerjanya di Tarutung.
Sejauh ini, kata Alexander, hanya ada 6 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tapanuli Utara dan keseluruhannya sudah dinyatakan sembuh. Mereka adalah: TS dan ES, keduanya warga Sipoholon, JE, warga Tarutung dan ML, warga Pangaribuan. Kemudian HS, warga Siatasbarita dan TB, warga Pahae.
"Jadi kalau dikatakan ada penambahan 2 pasien positif, bagaimana ceritanya? itu kan bisa menimbulkan keresahan warga seolah-olah telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Taput, dan masuk kategori zona merah," kata Alexander.
Ditanya soal kependudukan 2 pasien positif yang dimaksud merupakan warga Taput. Dianya tidak menampik kalau berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, keduanya merupakan warga Taput, berdasarkan KTP yang dimiliki. Namun kata dia, berdasarkan penyelidikan Epidemologi (penyelidikan penyebaran penyakit berdasarkan orang, tempat dan waktu) sebelum tertular, si pasien dan keluarganya bekerja dan berdomisili di kota Medan. Dengan demikian tidak benar ada penambahan pasien positif di Taput.
Untuk itu pihaknya meminta kepada GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, agar menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, sebelum menyiarkan data ke publik. Diterangkannya, beberapa kasus terjadi penentuan status pasien positif Covid-19 hanya berdasarkan KTP. Padahal si pasien telah lama berdomisili di luar daerah, termasuk kasus yang sama di Tapanuli Utara.
"Untuk penyampaian data, sebaiknya koordinasi dulu lah dengan Pemerintah Daerah untuk menghindari kesimpangsiuran-siuran informasi," pungkasnya.