Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. RSU FL Tobing Sibolga merujuk seorang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, Rabu (8/7/2020).
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menjelaskan, pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR yang dikeluarkan RS USU Medan.
“Pasien tersebut berinisial AG berusia 69 tahun, jenis kelamin perempuan, warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” jelas Firmansyah.
Kadis Kesehatan Sibolga itu menambahkan, pasien AG sebelumnya sempat dirawat di RS Metta Medika Sibolga, kemudian dirujuk ke RSU Padangsidimpuan, pada Jumat (3/7/2020).
Tetapi, pihak keluarga meminta agar pasien dibawa pulang dari Padangsidimpuan ke Sibolga. Pasien pun dirawat di salah satu ruang isolasi di RSU FL Tobing.
“Proses perujukan pasien ke Medan sempat menuai penolakan dari pihak keluarga,” katanya.
Pihak GTPP Covid-19 Kota Sibolga melakukan pendekatan dan memberi pemahaman, akhirnya berhasil meyakinkan pihak keluarga dan menyetujui keberangkatan pasien dirujuk ke Medan.