Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi membeberkan alasan pemerintah meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program Tapera dianggap sebagai solusi untuk mengurangi masalah backlog atau defisit perumahan yang selama ini jadi PR besar bagi pemerintah RI.
"Nah itu Tapera salah satu solusi ke depan," ujar Khalawi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI soal Tapera dan dukungan pembangunan perbankan, Jakarta, Jumat (9/7/2020).
Khalawi menjelaskan anggaran untuk mengurangi backlog perumahan selama ini masih belum mencukupi. Total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan itu adalah sebesar Rp 552,7 triliun. Akan tetapi, anggaran yang diterima di direktoratnya hanya mencapai Rp 54 triliun atau 9,7% dari total kebutuhan anggaran.
"Kalau Dirjen Perumahan hanya dialokasikan kurang lebih sampai 5 tahun (pembiayaan perumahan 2020-2024) itu Rp 54 triliun, segitu hanya mampu membangun 870 ribu unit rumah saja," sambungnya.
Adapun sejauh ini pihaknya baru mampu membangun lebih kurang 3,76 juta rumah unit rumah. Sementara itu, angka backlog perumahan saat ini mencapai 11,4 juta unit rumah. Sehingga, dibutuhkan tambahan pembiayaan di luar anggaran dari pemerintah untuk menutupi kekurangan lainnya.
"Kita masih defisit sekarang, tugas kami dan kita semua adalah 7,64 juta ke depan. Namun, ada pertumbuhan atau tambahan kebutuhan KK baru tiap tahun kurang lebih 700.000 per tahun. Sehingga itu yang menjadi dilema, mesti ada inovasi lain. Makanya ada Tapera," katanya.
Untuk diketahui, backlog perumahan 7,64 juta unit rumah tersebut terdiri dari 6,48 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non fixed income, 1,72 juta unit rumah untuk MBR fixed income dan 0,56 juta unit rumah untuk non MBR. Selain itu, ada juga backlog perumahan bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada awal tahun 2020 ini sebanyak 2,36 juta unit rumah terdiri dari backlog RTLH tahun 2015 dan RTLH tahun 2015-2019.(dtf)