Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Area sergap seorang bandar sabu di kawasan Jalan Setia Budi, tepatnya di depan Hotel OYO Medan. Pelaku yang diamankan Abdul Rojali (25), warga Jalan Mangkubumi Medan.
"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 2 paket narkotika jenis sabu-sabu plastik klip besar sebanyak 2 ons, 1 unit ponsel dan 1 buah dompet warna coklat, " ucap Kaposek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Penangkapan itu pada hari Selasa, 7 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi tepatnya di depan Hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, personel Tekab Polsek Medan Area mendatangi ke TKP yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area didampingi Panit II Reskrim Polsek Medan Area.
Petugas Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan pengintaian dan penyamaran dan ketika tersangka melakukan transaksi, petugas yang menyamar langsung malakukan penangkapan yang pada saat itu tersangka melarikan diri sehingga terjadi pengejaran.
Dan setelah tersangka berhasil ditangkap dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menyita barang bukri berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 bungkus kurang lebih 2 ons. Setelah itu petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.