Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Walaupun Revisi RTRW belum selesai, Pemerintah Kabupaten Batubara menggelontorkan dana sebesar Rp 770.000.000 dari APBD 2020 untuk belanja jasa konsultasi kajian dampak lingkungan rencana pembangunan kantor pemerintah terpadu. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menunjuk PT KPS yang beralamat di Banda Aceh sebagai pemenang lelang.
"Kalau pembangunan kantor bupati belum. Masih menunggu RTRW. Gak bisa itu. RTRW aja belum selesai. Dimana mau dikaji orang itu. Tanah PT Socfin itu yang mau diukur-ukur. Ditangkap orang itu nanti," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar, kepada medanbisnisdaily.com, di Kecamatam Lima Puluh, Kamis, (9/7/2020).
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan itu agar ditunda terlebih dahulu.
"Ditunda dulu la kegiatan itu. Kalau sudah sempat dibuat SPKnya, orang itu la itu," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keadaan dari pusat.
Terkait belanja jasa konsultasi kajian dampak lingkungan rencana pembangunan kantor pemerintah terpadu, dirinya mengaku belum ada pembatalan.
"Terkait pemenang tender itu belum kita batalkan. Masih menunggu proses. Lihat keadaan la. Sampai saat ini belum ada pembatalan atau penundaan. Cuma belum berlangsung. Karena saat proses lelang itu, belum ada covid," ujarnya.