Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Haris, pembunuh Ibu kandung, Suparti di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara mengidap gangguan Skizofrenia Paranoid alias gangguan jiwa berat.
Gangguan jiwa berat itu dikuatkan dari hasil keterangan diagnosa tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, Jalan Letjen Jamin Ginting, Km 10/Jalan Tali Air, No.21, Medan.
"Hasil pemeriksaan Dr Evalina P SpKj yang menangani pelaku saat berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, disimpulkan yang bersangkutan menderita Skizofrenia Paranoid," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono STrk dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Kamis (9/7/2020) malam.
Dimas menerangkan, pelaku sebelumnya diperiksa kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem Jalan Letjen Jamin Ginting Medan pada Jumat 19 Juni 2020.
Pemeriksaan kejiwaan pria berusia 43 tahun itu dilakukan lantaran disebut-sebut mengidap ganguan jiwa.
"Setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem selama tiga pekan. Hasilnya, pelaku dinyatakan mengidap gangguan jiwa," terang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017.
Untuk diketahui, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pelaku bernama Haris (43), sedangkan korban bernama Suparti (73). Pemuda itu membunuh orang tua yang melahirkannya di rumah sendiri Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa.