Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Penyidikan kasus pembunuh ibu kandung, Suparti oleh anaknya Haris (43), di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dihentikan. Pasalnya, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Dr Evalina P SpKj yang menangani pelaku saat berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, disimpulkan yang bersangkutan menderita skizofrenia paranoid," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono STrk dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Kamis (9/7/2020) malam.
Dimas menjelaskan, dari keterangan dokter, skizofrenia paranoid adalah salah satu tipe ketika pengidapnya mengalami delusi kalau orang lain ingin melawan dirinya atau anggota keluarganya. Di mana pada taraf kapasitas mental dijumpai (potensi kerja, kemampuan adaptasi, kendala psikologis, perilaku berisiko, integritas moral), menunjukkan taraf buruk.
"Pada profil klinis juga dijumpai gejala klinis pikiran kecuriagaan yang berlebihan, dan gejala klinis emosi negatif yang berlebihan. Begitu juga gejala klinis psikologis yang aneh dan tidak wajar, serta gejala klinis terkait dengan luapan perasaan yang berlebihan," terangnya.
Selain itu, lanjut Dimas, menjelaskan, pada profil kepribadian dasar (keterbukaan pikiran, keterbukaan hati, dan keterbukaan terhadap orang lain, serta keterbukaan terhadap kesepakatan, adanya tekanan mendalam).
"Karena itulah, proses penyidikan terhadap pelaku Haris dihentikan dan juga akan menerbitkan surat penghentian penyidikannya," sambungnya.
Dimas menyebutkan, penyidikan terhadap pelaku terpaksa dihentikan karena berdasarkan Pasal 44 KUHP, penderita gangguan jiwa tidak dapat diproses hukum.
"Pelaku Haris selanjutnya diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa," sebut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pelaku bernama Haris (43), sedangkan korban bernama Suparti (73). Pemuda itu membunuh orang tua yang melahirkannya di rumah sendiri Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa.