Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Proses belajar-mengajar secara tatap muka di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan dibuka kembali 20-Juli-2020. Kegiatan belajar-mengajar akan dimulai secara bertahap dan untuk tahap pertama dimulai dari sekolah tingkat SMP. Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit, kepada medanbisnisdaily.com Jumat (10/7/2020), di Tarutung.
Keputusan membuka kembali kegiatan belajar secara tatap muka di Taput, mengacu kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalama Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Tengah Pandemi Covid-19. Dimana secara keseluruhan Tahun Ajaran Baru dimulai pada pertengahan Juli-2020, dari tingkat PAUD hingga SMA.
"Berdasarkan SK 4 Menteri itu, untuk Taput, kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka kita buka mulai 20 Juli. Tetapi tahap pertama baru untuk tingkat SMP. Untuk SD dimulai bulan September, Paud dan TK bulan November. Sedangkan untuk SMA/SMK, itu menjadi wewenang Gubernur," kata Bontor Hutasoit.
Sejauh ini kata Bontor, persyaratan membuka kembali sekolah secara tatap muka sudah terpenuhi. Empat syarat dimaksud yaitu: Daerah Zona Hijau, Izin dari Bupati, Kesiapan sekolah dan Persetujuan Orang tua. persiapan dan sosialisasi membuka kembali sekolah secara tatap muka juga gencar dilakukan.
Pihak sekolah diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan prinsip kesehatan dan keselamatan anak didik, tenaga pendidik dan masyarakat.
Lebih jauh disampaikannya, dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar setiap rombel diikuti oleh maksimal 18 orang siswa. Artinya dari segi waktu pembelajaran dibagi menjadi 2 sesi.
"Dalam pembelajaran tatap muka, waktunya juga dipersingkat. Tidak boleh ada jam istirahat, kegiatan extra kurikuler dan kegiatan olahraga," tandasnya.