Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Al Washliyah Provinsi Sumut menegaskan bahwa tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang akan ikut kontestasi Pilkada serentak 2020.
Ketua Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, mengatakan keputusan tidak mendukung paslon di Pilkada serentak 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota se sesuai dengan Anggaran Dasar Al Washliyah pada pasal 4 yang menyebutkan Al Washliyah merupakan organisasi yang bersifat independen.
Hal itu juga dikuatkan dengan hasil keputusan Rapat Pengurus Al Washliyah Sumatera Utara tanggal 26 Juni 2020 yang memutuskan Al Washliyah tidak mendukung salah satu pun pasangan calon di Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar 23 daerah di Sumatera Utara.
“Dalam anggaran dasar Al Washliyah pasal 4 jelas dan tegas bahwa Al Washliyah independen. Rapat pengurus juga kita sepakati agar seluruh pengurus Wilayah tidak memberikan dukungan baik secara tertulis maupun pernyataan lisan terhadap pasangan calon kepala daerah, baik calon dari partai politik serta perseorangan,” katanya, Jumat (10/7/2020).
Anggota DPD RI ini menyebut, sebelum keputusan ini dibuat, pihaknya lebih dahulu meminta pandangan serta pendapat ulama. Bahkan, ia menyebut Al Washliyah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah Kabupaten/kota se Sumatera Utara Nomor: INT.056/PW-AW/XIII/VII/2020, tanggal 9 Juli 2020, menyampaikan sikap PW Al Washliyah Sumatera Utara terhadap Pilkada serentak tahun 2020, meminta pengurus daerah Al Washliyah se Sumatera Utara beserta struktur di bawahnya untuk tidak memberikan dukungan tertulis maupun pernyataan lisan atas nama organisasi terhadap pasangan calon kepala daerah manapun.
“Kita tidak melarang pasangan calon bersilaturrahmi, karena Al Washliyah Sumut rumah besar ummat. Tapi kalau meminta dukungan, mohon maaf, Al Washliyah tidak mendukung atau berafiliasi kepada siapa pun termasuk parpol maupun pasangan perseorangan,” tegasnya.
Sekretaris Alim Nur Nasution menambahkan, jika pengurus atau pengurus daerah membawa nama Al Washliyah untuk mendukung salah satu calon kepala daerah pada Pilkada nanti, maka sanksinya pecat.
“Kalau membawa Al Washliyah, sanksinya pecat. Namun secara pribadi tidak masalah dan itu bahagian dari keputusan rapat. Karena itu hak orang untuk berpolitik yakni dipilih maupun memilih,” jelas Alim Nur.