Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua orang pelaku komplotan bongkar rumah berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Area di kediaman mereka masing - masing. Feri Junaidi (30) warga Lorong Sedari, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan Hendra Aritonang (36) warga Jalan Rawa, Gang Mesjid, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. "Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Roli Simamora (35) warga Jalan Pancasila, Gang Sekolah No 24 Medan, " papar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
Disebutkannya Faidir, kejadian pencurian itu pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 Sekira Pukul 04.30 WIB, korban Roli Simamora pada saat Itu korban sedang tidur dan terbangun melihat pintu kamarnya terbuka dan melihat tas berisi barang korban sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Medan Area.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui kedua orang pelaku yang dicurigai terlibat melakukan bongkar rumah dan berhasil ditangkap di kediaman mereka masing - Masing.
"Keduanya yang diboyong ke komando mengaku terlibat bongkar rumah dan menggambil barang berharga seperti kalung emas, cincin emas, satu unit ponsel android, uang tunai Rp 2 juta milik korban, " tambah Kompol Faidir.
Tidak itu saja, dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 pasang sepatu warna hitam merek Adidas, 1 buah tas kecil warna hitam, 1 celana jeans warna biru muda, 4 buah baju kaos hitam, 1 buah switer warna hitam ( hasil dari kejahatan disita dari tersangka).