Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah sekolah di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) hari ini, Senin (13/7/2020), mulai melaksanakan proses belajar-mengajar untuk tahun ajaran baru 2020/2021. Pantauan medanbisnisdaily.com, di sejumlah sekolah di Desa Marindal I dan Marindal II sudah buka, namun sebagian besar siswa datang hanya untuk menentukan kelas dan mendengar pengarahan seterusnya kembali belajar secara online.
Namun ada TK/ PAUD di salah satu dusun di Desa Marindal II, yang tetap melaksanakan belajar-mengajar secara langsung, padahal Deli Serdang masuk zona merah penyebaran virus corona. Pemerintah melarang belajar tatap muka di daerah yang berstatus zona merah dan kuning.
"Karena covid ini, jadi dikurangi jam belajarnya dari Senin sampai Kamis dengan durasi belajar satu setengah jam dari sebelumnya tiga jam. Tapi orang tua yang keberatan boleh belajar daring," kata salah seorang orang tua siswa yang tak ingin namanya disebut.
Salah seorang guru di TK tersebut kepada medanbisnisdaily.com mengaku kebijakan itu diambil sesuai pertemuan rapat kepala sekolah dan penilik sekolah se Kecamatan Patumbak. Dalam rapat itu sekolah diperbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar asal mengikuti prosedur kesehatan.
"Tapi kalau ada orang tua yang keberatan tidak apa-apa anaknya belajar daring. Kalau yang mau sekolah tetap buka. Dari hasil rapat kami dengan orang tua yang anaknya sekolah di sini, ada yang mau belajar langsung, tapi ada yang tidak," kata guru tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum membolehkan proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah untuk semua satuan pendidikan. Larangan itu dituangkan dalam surat edaran gubernur nomor 205/GT COVID-19/VII/2020.