Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan mendatangi kantor DPRD di Jalan Sutomo Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebing Tingi Kota, Senin (13/7/2020).
Ketua MUI H Ahmad Dalil Harahap, datang bersama rombongan terdiri dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah Sinulingga, Ketua Forum Dai dan Ustad Muda (Fodium) Kota Tebingtinggi, Marahalim Anshori Harahap, Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Burhannuddin Manday serta para Ketua MUI Kecamatan se Kota Tebingtinggi, diterima Ketua DPRD Basyaruddin Nasution di ruangan kerjanya.
Ketua MUI H Ahmad Dalil Harahap, menjelaskan kedatangannya ke lembaga legislatif itu dalam rangka silaturahmi sekaligus hendak menyampaikan pernyataan sikap tentang penolakan RUU HIP yang telah dirancang oleh pemerintah.
Pernyataan sikap MUI Tebing Tinggi terhadap RUU HIP antara lain berbunyi, mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan penolakan atas RUU HIP, karena dinilai akan mendegradasi eksistensi Pancasila dan menyuburkan faham komunisme.
Sesuai dengan maklumat DP MUI Pusat, kami siap menjadi garda terdepan untuk menolak faham komunisme dan akan berupaya melakukan pengorbanan baik jiwa maupun raga demi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tegasnya.
"Kami meminta kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD untuk menyampaikan aspirasi Umat Islam Kota Tebingtinggi tentang penolakan RUU HIP dan menghapusnya dari Pengertian Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena sejarah Indonesia telah mencatat bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan ideologinya pada tahun 1948-1965 telah melakukan tindakan sadis dan tidak berperikemanusiaan kepada masyarakat Indonesia, dan merubah Pancasila sebagai ideologi NKRI," tandasnya.
Setelah selesai menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan terhadap RUU HIP, H Ahmad Dalil Harahap juga berharap agar aspirasi mereka ini dapat segera disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Tebingtinggi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar mereka yang berada di pusat juga mengetahui bahwa MUI Kota Tebing Tinggi juga menolak tentang RUU HIP.
Sementara Ketua FPI Kota Tebing Tinggi, Muslim Istiqomah Sinulingga menambahkan, bila diperkenankan, mereka ingin mengajak 25 anggota DPRD Tebingtinggi untuk membuat baliho, dengan bertuliskan Ormas Islam dan DPRD Tebintinggi Tolak RUU HIP, agar masyarakat tahu bahwasanya Ormas Islam dan DPRD Tebingtinggi telah bekerja untuk mengantisipasi masuknya faham komunisme ke Kota Tebingtinggi.
Menanggapi pernyataan sikap MUI Tebing Tinggi tentang penolakan RUU HIP dan masukkan dari Ketua FPI tentang pembuatan baliho bertuliskan Ormas Islam dan DPRD Tebingtinggi tolak RUU HIP, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution mengaku akan segera meneruskan aspirasi tersebut.
"Hari ini juga saya akan meneruskan surat pernyataan sikap MUI Kota Tebintinggi tentang penolakan RUU HIP ke masing-masing Fraksi di DPRD Tebingtinggi, agar bisa segera dikirim ke DPP," kata Basyaruddin.
Sedangkan terkait saran dari Ketua FPI Kota Tebing Tinggi tentang pembuatan baliho yang bertuliskan Ormas Islam dan DPRD Tebingtinggi Tolak RUU HIP, Basyaruddin mengatakan dirinya tidak bisa mengambil sikap sekarang, namun akan dirembukkan dengan 24 orang anggota DPRD lainnya.
"Meskipun saya sebagai Ketua DPRD tentunya tidak bisa mengambil sikap semena-mena sebelum ada kesepakatan dari semua anggota DPRD Kota Tebing Tinggi," jelas Basyaruddin.