Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan pacar dan 2 temannya karena telah menyetubuhi, Mawar (nama samaran) gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas IX SMP secara bergiliran.
“Pelaku yang diamankan, yakni SS (21) pacar korban warga Desa Bakkal Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, sedangkan kedua pelaku yang merupakan teman SS berinisial GS dan AS masih DPO,” kata Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D Simatupang SIK melalui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh, Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Doni, para pelaku dilaporkan keluarga korban ke Polres Dairi dengan Nomor. : LP/ 237/VII /2020/SU/DR /SPK, tanggal 08 Juli 2020, Tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak. “Ketiganya sudah kita ditetapkan sebagai tersangka pelaku cabul terhadap gadis dibawa umur,” sebut Doni.
Disebutkan Doni peristiwa tersebut terungkap, pada, Minggu (5/7/2020) dinihari sekira jam 01.15 WIB. Dimana saat terbangun dari tidurnya, bibi korban melihat Mawar tidak berada dalam kamar tidurnya. Untuk mencari tahu keberadaanya, bibinya pergi kerumah Musdo Manalu untuk meminta tolong mencari Mawar di sekitar Desa Bakkal Sipoltong.
Namun, setelah mencari di rumah saudara dan teman-temannya tidak ada yang mengetahui keberadaan Mawar malam itu. Esok siangnya sekira sekira jam 10.00 WIB, Mawar ditemukan oleh Dito Manullang dan membawanya pulang ke rumah keluarganya.
Karena penasaran dan curiga bibinya bertanya kepada Mawar, "Kenapa keluar rumah kau malam-malam? Siapa kawanmu? Mana tau sudah rusak kau?"
Namun, Mawar tidak mau mengakui dan hanya menjawab, "Bersihnya aku, tidak ada melakukan apa-apa". Karena masih curiga, pada Senin (6/7/2020) bibinya membawa Mawar ke Klinik milik Br Ginting untuk dilakukan pemeriksaan medis. “Hasil pemeriksaan, Br Ginting memberitahukan bahwa Mawar sudah tidak perawan lagi,” ujar Doni.
Bibinya selanjutnya mendesak Mawar dan menanyakan siapa laki-laki yang telah menyetubuhinya. Karena takut Mawar pun mengatakan, ada 3 laki-laki yang menyetubuhinya, yakni SS, GS dan AS.
.Setelah mendengar jawaban dari Mawar, bibinya dan pihak keluarga lainya selanjutnya mendatangi SS untuk meminta pertanggungjawaban. Namun SS malah mengancam korban, ‘Kalau kau jadi sama aku, ku matikan kau".
“Tidak terima dengan jawaban SS, pihak keluarga korban akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi,” terang Doni.
Ditambahkan Doni, Mawar merupakan anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya dan bibinya. Dari pengakuan Mawar, dia berpacaran dengan SS baru dua bulan lalu. Selama berpacaran menurut Mawar mereka sudah melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali di pondok perladangan. SS dan dua temannya juga pernah menggilir dirinya di lokasi yang sama.