Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jenewa. Pejabat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Agnes Callamard mengatakan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) tersangka utama pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul 2018 lalu. Meski demikian, pernyataan Agnes Callamard yang merupakan pelapor khusus PBB itu tak didukungnya dengan bukti.
Dalam wawancara dengan kantor berita Anadolu Agency seperti dikutip dari situs resmi Anadolu Agency, Senin (13/7/2020), Agnes Callamard mengaku tak punya bukti terhadap MBS, namun MBS disebutnya tersangka utama dalam hal memerintahkan dan menghasut pembunuhan itu.
"Saya pikir dia tersangka utama dalam hal siapa yang memerintahkan atau siapa yang menghasut pembunuhan tersebut. Dia ada dalam gambar. Secara pribadi saya tak punya bukti yang menyebutnya memerintahkan kejahatan," kata Callamard.
Dia mengatakan secara tidak langsung, pembunuhan Khashoggi tak bakal terjadi tanpa kontribusi MBS.
"Saya yakin berdasarkan informasi yang diberikan lebih dari setahun yang lalu, CIA mungkin punya informasi ini," kata dia.
Dia menyoroti persidangan Turki yang digelar in-absentia karena semua orang tahu Arab Saudi tak akan mengizinkan para terdakwa menghadapi sidang di Turki.
Callamard menilai persidangan di Turki lebih adil daripada di Arab Saudi.
Pengadilan Turki memulai persidangan kasus tersebut dengan mengadili 20 warga negara Saudi pada 3 Juli.
Khashoggi dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap pemerintah Saudi, sebelum dia tewas dibunuh di dalam Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Khashoggi yang menjadi penulis untuk The Washington Post ini, mengunjungi Turki untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk menikahi tunangannya yang warga Turki, Hatice Cengiz.
Turki menyelidiki kasus ini dan menjeratkan dakwaan terhadap 20 warga Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan itu. Para terdakwa itu telah meninggalkan Turki dan kembali ke negara asalnya, sehingga sidang digelar secara in-absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Para terdakwa dalam kasus ini didakwa atas 'tindak pembunuhan dengan sengaja dan secara mengerikan, yang menyebabkan siksaan'. Jaksa Turki telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk para terdakwa.(dtc)