Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Pemerintah Hong Kong memberlakukan aturan ketat pemakaian masker karena kasus infeksi virus Corona yang terus meningkat. Mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp 9,3 juta.
Seperti dilansir dari Hong Kong Free Press, Senin (13/7/2020) warga Hong Kong diwajibkan memakai masker di ruang publik dan semua angkutan umum dan area berbayar dari stasiun MTR, jika tidak, mereka akan ditolak masuk.
Jika warga gagal mematuhi aturan tersebut, maka mereka akan dikenai denda maksimum sebesar HK $ 5.000 (sekitar Rp 9,3 juta).
Selain itu, akan ada tes Corona gratis untuk pengemudi taksi dan orang-orang yang bekerja di rumah tua, restoran dan manajemen properti. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan upaya ini dilakukan karena tak ingin usaha Hong Kong selama ini untuk membendung Corona menjadi sia-sia.
"Kami tidak ingin melihat upaya kami sebelumnya sia-sia. Meskipun ada vaksin efektif yang dapat diterapkan secara luas, kita mungkin harus hidup berdampingan dengan virus ini untuk beberapa waktu ke depan," ujar Carrie Lam dalam konferensi pers, Senin (13/7).
Sejauh ini, Hong Kong telah mencatat delapan kematian terkait virus Corona. Kasus tersebut melibatkan seorang pasien wanita berusia 96 tahun yang dipastikan terjangkit COVID-19 pada tanggal 9 Juli, yang terkait dengan kasus lokal lainnya. Dia tidak memiliki gejala ketika dirawat di Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole Eastern pada 10 Juli, tetapi kondisinya memburuk pada hari berikutnya. Kondisinya terus memburuk sampai dia meninggal sekitar pukul 18:30 waktu setempat pada hari Senin (13/7).
Kepala cabang penyakit menular dari Pusat Perlindungan Kesehatan, Dr Chuang Shuk-kwan sebelumnya memperingatkan bahwa strategi pelacakan dan isolasi kontak Hong Kong mungkin tidak cukup untuk menghentikan wabah, dengan alasan kemungkinan adanya pembawa asimptomatik (tanpa gejala).
Untuk diketahui, berdasarkan data worldometers, Hong Kong melaporkan 41 kasus virus Corona per hari Senin (13/7), dengan total kasus mencapai 1.522 dan 8 orang dilaporkan meninggal. Dari jumlah kasus tersebut, 1.217 orang telah sembuh.(dtc)