Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui ada kesalahan personel Polsek Percut Sei Tuan saat menangani kasus pembunuhan Dodi Sumanto (41). Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja menjelaskan, setelah menerima laporan adanya pembunuhan di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, personel Polsek langsung turun ke lokasi dan mengamankan 4 orang saksi.
"Jadi gini ada 4 orang yang diamankan dari TKP, yakni tersangka, adiknya, orang tuanya dan juga Sarpan," ungkapnya, Selasa (14/7/2020).
Saat pemeriksaan, sambung Tatan, keterangan para saksi ini berbelit-belit. Kemudian, pada saat pemeriksaan itu juga, polisi melihat ada bercak darah di baju Sarpan.
Lantaran berbelit-belit, kemudian polisi mengambil keterangan dari saksi lain. "Pada saat kita mengkroscek kembali saksi lain, bisa disesuaikan keterangan dari keseluruhan bahwa pelaku pembununan itu AZ," terangnya.
Tatan juga mengakui kalau pihaknya (Polsek Percut Sei Tuan) tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. "Kita mengakui kalau kita tidak profesional dalam kasus tersebut," tambahnya.
Seperti diketahui, Sarpan warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto (41). Usai menjalani pemeriksaan, wajah Sarpan mengalami luka lebam bahkan dirinya sempat ditahan selama 5 hari.