Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labura Labusel Bersatu geruduk Mapolda Sumatera Utara, Jalan SM Raja Km 10, Medan, Selasa (14/7/2020).
Mereka menggelar aksi damai terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura tahun 2013-2015. Dalam aksinya massa membawa spanduk yang bertuliskan permintaan kepada Kapolda Sumut untuk mengumukan hasil gelar perkara kasus DBH, PBB Labura-Labusel. Massa juga mendukung upaya Kapolda Sumut untuk menyeret pelaku dugaan kasus korupsi tersebut.
Korwil Labuhanbatu Utara (Labura) Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya mengatakan persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi baru-baru ini telah beredar di berbagai media sosial surat penetapan tersangka Bupati KSS tertanggal 22 Juni 2020. Polda Sumatera Utara harus mampu menjelaskan secara terang benderang agar tidak menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin Polda Sumatera Utara buruk di mata masyarakat. Polda harus sampaikan sejauh mana sudah peroses kasus ini dan kami meminta Polda Sumatera Utara segera mengumumkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat. Dan kami meminta Polda Sumatera Utara menjadikan kasus Bupati Subang Provinsi Jawa Barat yang sudah inkracht sesuai putusan MA nomor 230/PK/PID.Sus/;2012 sebagai yurisprudensi untuk menentukan status Bupati Labura," kata Sukri.
Hal senada disampaikan Korwil Labuhanbatu Selatan (Labusel) Khoiruddin Hasibuan. Dalam orasinya ia meminta Kapolda Sumatera Utara agar menuntaskan persoalan kasus dugaan korupsi DBH, PBB Labuhanbatu Selatan (Labusel) sampai pada akar-akarnya.
"Korupsi termasuk dalam kategori penjahat yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami tegaskan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di NKRI ini terkhusus dalam hal penanganan kasus dugaan koruspi DBH. PBB Labusel tahun 2013 – 2015 tersebut agar mendapatkan efek jera bagi para pelaku korupsi," katanya.
Perwakilan massa pun diterima Kepala SPKT Bapak AKBP. Drs. B. Sembiring. Ia berjanji apa yang menjadi tutuntan akan disampaikan langsung kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara.